Unikom telah memberlakukan Work From Home (WFH) sesuai dengan arahan Bapak presiden RI untuk Pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali Juli 2021.
Ketua Tim Covid-19 Unikom Sekaligus Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unikom Prof. Dr. Hj. Umi Narimawati, Dra.,SE, M. Si sesuai Intruksi Rektor Unikom telah mengeluarkan Surat Perihal Pelaksanaan PPKM darurat di Unikom dimulai Hari Senin tanggal 5 sd 10 Juli 2021.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis masih dilaksanakan secara daring, segala aktivitas pelayanan mahasiswa dilaksanakan secara online, Kami dari fakultas Ekonomi dan Bisnis mendukung penuh kebijakan Pemerintah, Rektor dan satgas Covid-19 Unikom untuk melakukan pencegahan penularan Virus Covid-19 demi melindungi semua civitas akademika dan semua mahasiswa/i Unikom agar selalu sehat dan dilindungi Allah Swt.
